Janpatar Simamora SH

SELAMAT DATANG ERA KEMISKINAN BARU

Mei J, 2008 · 1 Tanggapan

SELAMAT DATANG ERA KEMISKINAN BARU

Oleh Janpatar Simamora, SH

 

Secara resmi, tanggal 23 Mei 2008 sekitar pukul 22.00 WIB, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro bersama dengan sembilan menteri terkait lainnya atas nama pemerintah mengumumkan kenaikan harga minyak dalam negeri yang perbelakuannya ditetapkan sejak pukul 00.00 tanggal diatas. Dari kisaran harga yang dinaikkan, maka hampir setiap jenis minyak dalam negeri mengalami kenaikan harga sebesar 28,7 persen. Minyak jenis premium yang dulunya dijual dengan harga Rp. 4.500 kini naik menjadi Rp.6.000, sementara untuk jenis solar mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp.4.300 menjadi Rp.5.500, sedangkan untuk minyak tanah naik dari Rp 2.000 menjadi Rp. 2.500.

Sebelum membacakan kebijakan yang sangat menyakitkan hati jutaan rakyat negeri ini, pemerintah tetap saja berdalih bahwa kebijakan tersebut sebagai alternative terakhir yang tidak dapat dihindari lagi demi penyelamatan APBN. Rakyatpun menjadi tumbal atas alasan-alasan yang selalu mengklaim bahwa semua kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat banyak.

Tentunya dengan keputusan tersebut, maka terjawab sudah apa yang menjadi pertanyaan kalangan public selama ini mengenai kepastian naik tidaknya harga BBM pada tahun 2008 ini. Pahit meant kenyataan ini, khususnya bagi rakyat kecil. Namun apa boleh buat, mahasiswa sudah melakukan aksinya mulai dari sabang dampai merauke, para politisi juga sudah menunjukkan sikap penolakan sebalum harga tersebut dinaikkan, dan para ekonom juga sudah memberikan pandangan bahwa betapa sebenarnya implikasi kenaikan harga minyak dunia tidaklah harus dibarengi dengan kenaikan harga minyak dalam negeri, sebab Negara ini juga sangat diuntungkan dengan kenaikan harga minyak tersebut.

Penjelasan yang demikian jelas sangat bisa dipahami dan diterima akal sehat mengingat Negara kita sebagai salah satu Negara produsen minyak dunia. Hanya saja karena pengelolaan kekayaan alam yang melimpah ruah di negeri ini tidak benar-benar dikelola oleh Negara untuk kepentingan rakyat banyak sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, maka apa yang seyogianya menjadi keuntungan malah berubah menjadi kerugian dan pada akhirnya menimbulkan malapetaka.

Sector-sektor migas dan industri di negeri ini pengelolaannya sudah didominasi oleh pihak asing. Kekayaan alam negeri ini habis dikuras oleh pihak asing dan yang tinggal hanyalah ampas dan sisa-sisa kepentingan pihak asing. Ironisnya, walaupun hampir semua sector tersebut dikelola oleh pihak asing, Negara tidak pernah mendapatkan apa-apa selain pajak. Tidak ada istilah bagi hasi atau kerjasama, yang diharap oleh pemerintah dari pengelolaan tersebut hanyalah sector pajak.

Disinilah perlu disadari bahwa sebenarnya betapa bodohnya bangsa ini. Di negeri sendiri justru dijajah dan dikuasai oleh pihak lain. Negara Indonesia sebagai salah satu Negara produsen minyak dunia, tetapi harus mendapatkan minyak dengan harga internasional. Artinya bahwa perekonomian kita sebenarnya sudah dikendalikan oleh dunia internasional. Kedaulatan ekonomi negeri ini bukan lagi berada di tangan rakyat, melainkan ditangan dunia internasional.

 

Tidak Memihak Rakyat

Memang harus diakui bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut sangat efektif dalam menghemat anggaran pemerintah. Berdasarkan kalkulasi, pemerintah akan menghemat anggaran sebesar sekitar Rp 35 trilyun. Dengan kata lain, kebijakan tersebut akan menyelamatkan APBN dan perekonomian nasional. Namun secara individu, masyarakat sangat dirugikan karena beban hidupnya akan semakin bertambah berat. Apalagi dengan situasi perekonomian saat ini yang sangat menghimpit posisi rakyat. Bahkan bisa kita perhatikan bahwa betapa ngerinya kondisi perekonomian rakyat negeri ini sekarang, sampai-sampai ada yang harus bunuh diri karena tidak sanggup menahan derita yang teramat dalam tersebut.

Namun walaupun situasinya sudah sedemikian parah, pemerintah justru menciptakan kebijakan controversial, sehingga semakin menambah daftar panjang derita rakyat. Kebijakan menaikkan harga BBM jelas hanya akan menguntungkan dan meringankan beban-beban pemerintah. Hal ini sekaligus cerminan bahwa betapa sebenarnya pemerintah tidak memiliki kepekaan tidak memiliki keberpihakan pada nasib rakyat kecil. Lebih-lebih pada golongan masyarakat sangat miskin.

Pemerintah nampaknya tidak mau repot-repot memikirkan solusi untuk mengatasi kenaikan harga minyak dunia. Kebijakannya pun hanyalah kebijakan instant dan manfaatnya tidak akan pernah dirasakan masyarakat secara langsung. Walaupun rakyat harus menderita, namun APBN bisa diselamatkan sehingga program pembangunan tetap dapat dijalankan. Begitulah kira-kira pandangan pemerintah saat ini.

Pemerintah seolah tidak mau dikatakan gagal dalam menjalankan program dan janji-janji politiknya. Bahkan bisa dikatakan bahwa pemerintahan saat ini nampaknya berprinsip bahwa apapun yang dialami masyarakat, yang pasti program pembangunan yang ditargetkan oleh pemerintahan SBY-JK bisa berjalan. Kebijakan seperti ini maknanya jelas lebih berorientasi pada karier politik khususnya demi menghadapi pesta demokrasi 2009 nanti.

Sebenarnya siapapun orangnya, sah-sah saja berusaha untuk melakukan bargaining position, namun ketika usaha itu justru mengaburkan tujuan Negara, khususnya Indonesia yang telah mengamanatkan tujuan negaranya dalam pembukaan UUD 1945 yang mana segala kekayaan alam negeri ini harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Negara untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat, maka jiwa kepemimpinan yang demikian sangatlah tidak layak untuk diteladani. Apalagi bila mengingat janji-janji politik SBY-JK pada saat menaikkan harga minyak dalam negeri pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa tidak akan menaikkan harga minyak lagi selama masa kepemimpinannya.

 

Teori Niccolo Machiavelli

Apa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK saat ini nampaknya ingin menerapkan tujuan Negara seperti apa yang dikemukakan oleh seorang filsuf ilmu Negara, yaitu Niccolo Machiavelli. Melalui teori ilmu negaranya, Niccolo Machiavelli yang merupakan penganut paham realistis, menyatakan bahwa Negara ada untuk kepentingannya sendiri dan harus mengejar tujuan dan kepentingannya dengan cara yang dianggapnya paling tepat, bahkan dengan cara yang licik sekalipun. Negara dianggap hanyalah sebagai suatu organisasi kekuasaan dan oleh karena itu, maka memerintah adalah teknik untuk memupuk kekuasaan dan menggerakkannya.

 Ia berpendapat bahwa dalam memerintah, baik sisi kemanusiaan, filsafat dan moral adalah merupakan hal-hal yang tidak perlu diperhatikan. Seorang penguasa harus mampu bersifat cerdik seperti kancil dan galak seperti singa. Karena menurunya, raja yang memiliki kekuatan saja belum tentu dianggap cukup baik dan layak untuk memerintah.

Lebih lanjut Machiavelli menjelaskan, disamping menghimpun kekuasaan, tujuan Negara berikutnya adalah menghimpun kekuasaan guna kebesaran, kehormatan dan kesejahteraan. Dari uraian tersebutlah maka dapat disimpulkan bahwa ajaran Machiavelli tidak lebih dari sebuah ajaran untuk kepentingan Negara atau staats raison.

Teori Machiavelli tersebut sangatlah tidak layak untuk diterapkan sebab tidak menghargai filsafat sama sekali serta hanya berorientasi upaya untuk memperkuat pemerintahan semata. Inilah yang sebenarnya diterapkan oleh pemerintahan saat ini. Semua kebijakannya lebih mengarah pada upaya penguatan pemerintahan yang ada dan mengesampingkan kepentingan rakyat banyak yang seyogianya menjadi tujuan utama negeri ini sebagai Negara demokrasi.

 

Solusi Lain

Sebenarnya, solusi penyelamatan APBN tidak harus dilakukan semata dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Masih banyak solusi-solusi lain yang jauh lebih efektif dan menguntungkan semua elemen bangsa. Salah satu caranya adalah dengan terus mencegah berbagai kebocoran anggaran baik di lingkungan legislatif maupun di jajaran eksekutif pemerintah, baik di pusat maupun di berbagai daerah.

Karena konon berkembang kasak-kusuk di kalangan rekanan kerja pemerintah, kebocoraan anggaran yang terjadi saat ini telah mencapai kisaran angka 40%. Sebuah angka kebocoran anggaran yang amat fantastis, yang manakala dapat ditekan tentu dapat menjadi sumber dana alternatif dalam menyelamatkan perekonomian negara. Lantas bagaimana mengawali langkah pencegahan kebocoran anggaran tersebut. Tampaknya, agenda ini harus dimulai dari lembaga legislatif. Karena lembaga inilah yang merupakan kepanjangan tangan rakyat dan harus menjadi teladan dalam semua aspek pengelolaan keuangannya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam upaya penyelamatan nasib rakyat sekaligus mengontrol dan mengendalikan keuangan Negara adalah dengan melakukan transparansi dalam tata kelola keuangan institusi pemetrintahan. Karena bagaimanapun para wakil rakyat di lembaga legislatif tersebut dapat menuntut lembaga eksekutif melakukan transparansi pengelolaan keuangannya.

Lembaga legislatif harus mulai berinisiatif mengundang pihak auditor untuk melakukan audit berkala pada tata kelola keuangan negara dan mempublikasikan hasilnya kepada publik melalui media. Namun jangan lupa, Legislatif haruslah mampu melakukan hal yang sama pada dirinya sendiri. Dengan demikian, lembaga eksekutif dan jajarannya akan berada dalam pressing moral untuk juga melakukan transparansi publik serupa.

Dengan melakukan pemberantasan kebocoran anggaran Negara melalui transparansi dan optimalisasi implementasi system pemerintahan yang baik, maka upaya penyelamatan APBN dan penekanan terhadap jumlah angka kemiskinan masyarakat akan dapat terealisasi.

 

Penulis Adalah Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan. E-mail: patarmora_81@yahoo.co.id  http://janpatar simamora.wordpress.com

 

Terbit di          : Harian Analisa

Edisi               : Rabu, 28 Mei 2008

Rubrik                        : Opini

Kategori: HUKUM

1 response so far ↓

  • vina // Juli J, 2009 pada 1:29 am

    yaps benar bang.. salah satu contohnya lagi,, masa orang asing yang merupakan tetangga kita sendiri bisa mengahsut otak kita untuk menjadi teroris di negara sendri… betapa bodohnya bangsa ini.. ukh,,

Tinggalkan sebuah Komentar