MENAGIH JANJI GUBSU TERPILIH
Oleh Janpatar Simamora, SH
Rabu 16 April 2008 lalu masyarakat Sumatera Utara telah melaksanakan pesta demokrasi local paling akbar di daerah ini dimana untuk pertama kalinya masyarakat memilih langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk periode 2008-2013. Selama pelaksanaan pilkada sampai pada pengumuman salah satu kandidat yang berhak menduduki kursi Sumut 1 dan 2 pada 24 April lalu bisa dikatakan begitu banyak mengundang permasalahan karena tahapan demi tahapannya hampir tidak berjalan sesuai dengan harapan. Ironisnya walau pemerintah Provinsi Sumut (pemprovsu) telah menyediakan anggaran yang cukup layak untuk pelaksanaan pilkada sesuai dengan permintaan KPUD Sumut yang mana angkanya mencapai ratusan miliar, namun realita menunjukkan bahwa tahapan demi tahapan pilkada justru hampir mengalami kegagalan.
Banyaknya masyarakat yang punya hak suara untuk memilih namun tidak memiliki kartu pemilih sebagai salah satu syarat untuk memberikan suaranya manunjukkan bahwa betapa buruknya sebenarnya kinerja KPU Sumut. Belum lagi masalah lain seperti kelebihan pencetakan kartu pemilih yang sempat menjadi bahan pembicaraan banyak pihak dan yang paling memprihatinkan lagi adalah bahwa banyak yang menduga kalau data pemilih kali ini justru merupakan data lama, bukan data mutakhir.
Kalau demikian halnya, lantas kemanakah dana KPUD Sumut tersebut disalurkan?. Dikatakan untuk pelaksanaan pilkada, namun prosesnya justru banyak menimbulkan persoalan.
Untuk sejenak mari kita lupakan dulu masalah yang timbul akibat ketidakprofesionalan KPUD Sumut tersebut. Biarlah mereka mempertanggungjawabkannya pada Yang Maha Kuasa. Sekarang mari kita cermati perolehan suara para Cagubsu dan Cawagubsu. Semenjak dimulainya perhitungan suara pilgubsu sampai pada hasil akhir, pasangan nomor urut 5 Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho berhasil mendulang suara untuk menduduki kursi Sumut 1 dan 2. Pasangan ini berhasil mengalahkan 4 pasang kandidat lainnya.
Memang hal tersebut sudah diprediksi banyak pihak khususnya setelah adanya pengumuman sejumlah lembaga independent yang telah melakukan perhitungan cepat (quick count) yang juga menunjukkan kondisi yang sama.
Berdasarkan quick count Lingkaran Survei Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia yang keduanya mempunyai singkatan yang sama yakni LSI, pasangan Syampurno yang diusung PPP, PKS, PBB, PPNUI, PPDI, Partai Patriot Pancasila, PKPI, PSI, PKPB, PDK dan Partai Merdeka, unggul dibanding pasangan lainnya. Menurut Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, mereka sudah 38 kali mengadakan quick count terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) di seluruh Indonesia. Hasilnya, hampir sama dengan penghitungan dan pengumuman KPUD setempat. Memang terjadi penyimpangan, namun tidak lebih dari satu persen. Kondisi yang demikian kemungkinan besar juga akan terjadi dalam pilkada Sumut dimana perolehan suara masing-masing kandidat yang diumumkan oleh LSI pada 16 April lalu kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPUD Sumut.
Bila demikian halnya, maka tidak salah bila masyarakat Sumut saat ini sudah mulai menaruh harapan pada pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho. Harapan akan adanya perubahan kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik sedang dinantikan oleh masyarakat yang Sumut yang penuh dengan keheterogenan. Akankah pasangan Syamsul Arifin yang dikenal dengan sebutan Syampurno dan dengan slogan “rakyat tidak lapar, rakyat tidak sakit dan rakyat punya masa depan” mampu membawa perubahan sesuai dengan harapan masyarakat?.
Memang pasangan Syampurno bukanlah kandidat yang banyak mengobral janji-janji manis seperti calon lainnya dalam menggaet simpatisan masyarakat. Slogan segala-sesuatu yang serba gratis mulai dari pendidikan, kesehatan, janji perubahan dalam waktu dekat dan lain sebagainya yang begitu sering dikumandangkan oleh para kandidat selama kampanye nampaknya tidak dimanfaatkan oleh pasangan Syampurno sebagai salah satu strategi dalam mendulang suara rakyat.
Komunikasi politik dengan bahasa yang populer serta kedekatan Syamsul Arifin dengan rakyat, menjadi kunci keunggulan Bupati Langkat ini dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara, dibanding empat calon gubernur lainnya. Syamsul tak pernah menggunakan bahasa formal saat berkomunikasi dengan pemilih yang mayoritas belum mengenyam pendidikan tinggi. Dan juga tidak pernah memberikan hembusan angin surga dengan janji-janji manis yang kebenarannya masih membutuhkan waktu.
Merentang Harapan Baru
Dalam memasuki era Gubernur baru, rakyat Sumatera Utara tentu juga merentang harapan baru. Harapan tersebut bukan saja datang dari impian dan obsesi yang selama ini tidak maksimal terwujud, belum terwujud, atau tidak pernah terwujud, tetapi juga adalah janji-janji yang telah diterima bahkan dijejali para calon gubernur baru, selama proses pilkada, terutama dalam pergulatan di masa kampanye.
Proses Pilkada Sumut bukan hanya menghabiskan anggaran miliaran rupiah, tetapi juga telah menguras tenaga dan pikiran para kandidat dan tim sukses, serta partai-partai politik pendukung. Pertarungan ”hidup mati” justru terjadi pada level partai dan tim sukses. Tetapi kemenangan pertarungan itu ditentukan oleh rakyat yang memberi hak suara. Karena itu, tentu rakyat berharap agar partai-partai dan tim sukses kemudian tidak terlalu banyak menagih jasa pada gubernur yang terpilih.
Sebab bila hal itu terjadi, perjalanan lima tahun ke depan, gubernur baru hasil pilihan rakyat ini tidak bekerja maksimal merealisasikan program, melainkan terbebani kerja menyicil utang balas budi untuk tim sukses dan kepentingan partai-partai pendukung. Meskipun dalam proses pilkada dan kampanye, rakyat Sumut tidak terlibat dalam pertarungan emosi dan amarah saling merebut perhatian dan dukungan massa seperti yang terjadi dibeberapa daerah lain, tetapi sebagai pemegang kedaulatan, rakyat provinsi ini berhak untuk menuntut apa yang telah dijanjikan para kandidat.
Janji-janji yang digelorakan dalam kampanye maupun menghias setiap spanduk, merupakan amanah yang harus ditagih rakyat. Hal itu adalah harapan masyarakat yang mesti direalisasikan. Siapa saja yang menjadi Gubernur, tentu masyarakat Sumut berharap agar tidak ada kata tidak bisa untuk mewujudkan impian akan adanya perubahan kearah yang lebih baik. Kita semua juga berharap, setelah adanya penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, tidak ada lagi luapan emosi dan amarah yang tersemai dalam proses pilkada antara sesama kandidat. Sebab kemenangan salah satu kandidat adalah merupakan kemenangan masyarakat Sumut, bukan kemenangan pribadi kandidat tersebut.
Penulis Adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan. E-mail: pataridola@yahoo.co.id
Terbit di : Harian Umum Batak Pos
Edisi : 3 Mei 2008
Rubrik : Opini